Materi
PKN Kelas 5 Semester 2 Sekolah Dasar
Kebebasan Berorganisasi
Organisasi
adalah sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Tujuan dibentuknya organisasi adalah untuk memudahkan tercapainya tujuan bersama.
Tujuan adalah target yang ingin dicapai.
Unsur-unsur organisasi meliputi :
Tujuan dibentuknya organisasi adalah untuk memudahkan tercapainya tujuan bersama.
Tujuan adalah target yang ingin dicapai.
Unsur-unsur organisasi meliputi :
1.
Sekelompok orang
Organisasi tidak dapat terbentuk jika hanya ada satu orang
Organisasi tidak dapat terbentuk jika hanya ada satu orang
2. Tujuan bersama
Sekelompok orang yang tidak mempunyai tujuan yang sama tidak dapat membentuk sebuah organisasi.
Sekelompok orang yang tidak mempunyai tujuan yang sama tidak dapat membentuk sebuah organisasi.
3. Kerjasama
Sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang mempunyai tujuan yang sama jika tidak bekerjasama tidak dapat disebut sebagai sebuah organisasi.
Sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang mempunyai tujuan yang sama jika tidak bekerjasama tidak dapat disebut sebagai sebuah organisasi.
4.
Pengaturan.
Pengaturan dalam sebuah organisasi harus ada agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengaturan meliputi struktur organisasi, pembagian tugas, pembagian kerja, penentuan AD dan ART, dll.
Manfaat ikut aktif dalam organisasi antara lain :
a. Menambah wawasan dan pengalaman
b. Mengetahui dan mengembangkan bakat
c. Menambah teman
d. Mudah bergaul
e. Melatih diri mandiri
f. Membagi dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat
g. Menimbulkan kepercayaan diri dan tidak mudah mengeluh.
h. Memudahkan menyelesaikan masalah
i. Memudahkan mencapai tujuan bersama
j. Menambah teman.
k. Melatih hidup bermasyarakat.
l. Melatih hidup bersama dengan orang lain.
m. Belajar menghormati orang lain.
n. Belajar memecahkan masalah secara bersama-sama.
Hubungan kerja antar bagian dalam organisasi disebut struktur organisasi
Komponen/ utama sebuah organisasi terdiri atas : pengurus, anggota, tujuan
Pengurus organisasi dipilih oleh seluruh anggota
Pengurus organisasi umumnya terdiri atas : ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara, ketua-ketua bidang, dan seksi-seksi.
Ketua adalah pemimpin organisasi
Seorang pemimpin yang baik memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a Jujur
b Berpengetahuan luas
c. Mampu memberikan pengarahan
d. Kreatif
e. Punya inisiatif
f. Lapang dada
g. Adil
h. Bertanggung jawab
i. Suka bermusyawarah
j. Tegas
k. Disiplin
l. Suka berbuat baik
Wakil ketua bertugas membantu ketua dalam memimpin organisasi.
Bendahara bertugas mengurus masalah keuangan dalam organisasi.
Sekertaris bertugas mengurus masalah administrasi
Seorang anggota organisasi yang baik seharusnya :
a. Mau bekerja sama dengan anggota lainnya.
b. Melaksanakan keputusan yang sudah ditetapkan bersama.
c. Disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai anggota.
d. Ikut mendukung segala keputusan yang ada.
e. Memberikan masukan kepada pimpinan, dan lain sebagainya.
Struktur organisasi adalah pembagian kerja dalam organisasi
Ciri-ciri organisasi yang baik :
a. Mempunyai tujuan yang jelas
b. Ada pembagian kerja yang jelas
c. Pembagian tugas sesuai kemampuan
d. Ada keserasian antar anggota yang beryanggung jawab
e. Ada koordinasi/kerjasama yang baik antar anggota dan dengan pengurus.
Pengaturan dalam sebuah organisasi harus ada agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengaturan meliputi struktur organisasi, pembagian tugas, pembagian kerja, penentuan AD dan ART, dll.
Manfaat ikut aktif dalam organisasi antara lain :
a. Menambah wawasan dan pengalaman
b. Mengetahui dan mengembangkan bakat
c. Menambah teman
d. Mudah bergaul
e. Melatih diri mandiri
f. Membagi dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat
g. Menimbulkan kepercayaan diri dan tidak mudah mengeluh.
h. Memudahkan menyelesaikan masalah
i. Memudahkan mencapai tujuan bersama
j. Menambah teman.
k. Melatih hidup bermasyarakat.
l. Melatih hidup bersama dengan orang lain.
m. Belajar menghormati orang lain.
n. Belajar memecahkan masalah secara bersama-sama.
Hubungan kerja antar bagian dalam organisasi disebut struktur organisasi
Komponen/ utama sebuah organisasi terdiri atas : pengurus, anggota, tujuan
Pengurus organisasi dipilih oleh seluruh anggota
Pengurus organisasi umumnya terdiri atas : ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara, ketua-ketua bidang, dan seksi-seksi.
Ketua adalah pemimpin organisasi
Seorang pemimpin yang baik memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a Jujur
b Berpengetahuan luas
c. Mampu memberikan pengarahan
d. Kreatif
e. Punya inisiatif
f. Lapang dada
g. Adil
h. Bertanggung jawab
i. Suka bermusyawarah
j. Tegas
k. Disiplin
l. Suka berbuat baik
Wakil ketua bertugas membantu ketua dalam memimpin organisasi.
Bendahara bertugas mengurus masalah keuangan dalam organisasi.
Sekertaris bertugas mengurus masalah administrasi
Seorang anggota organisasi yang baik seharusnya :
a. Mau bekerja sama dengan anggota lainnya.
b. Melaksanakan keputusan yang sudah ditetapkan bersama.
c. Disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai anggota.
d. Ikut mendukung segala keputusan yang ada.
e. Memberikan masukan kepada pimpinan, dan lain sebagainya.
Struktur organisasi adalah pembagian kerja dalam organisasi
Ciri-ciri organisasi yang baik :
a. Mempunyai tujuan yang jelas
b. Ada pembagian kerja yang jelas
c. Pembagian tugas sesuai kemampuan
d. Ada keserasian antar anggota yang beryanggung jawab
e. Ada koordinasi/kerjasama yang baik antar anggota dan dengan pengurus.
Pemilihan
pengurus organisasi dapat dilakukan dengan 3 cara :
a. Penunjukan langsung (misalnya ketua kelas ditunjuk langsung oleh guru)
b. Aklamasi, pengurus dipilih berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota.
c. Pemungutan suara
Calon pemimpin yang dipilih adalah yang mendapatkan 50% + 1 suara yang sah.
Sebelum pemungutan suara calon pemimpin/pengurus dapat melakukan kampanye untuk menarik para pemilih.
a. Penunjukan langsung (misalnya ketua kelas ditunjuk langsung oleh guru)
b. Aklamasi, pengurus dipilih berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota.
c. Pemungutan suara
Calon pemimpin yang dipilih adalah yang mendapatkan 50% + 1 suara yang sah.
Sebelum pemungutan suara calon pemimpin/pengurus dapat melakukan kampanye untuk menarik para pemilih.
Kebebasan
berorganisasi adalah hak assasi setiap orang untuk berpartisipasi dalam
organisasi sesuai dengan hati nuraninya.
Kebebasan
berorganisasi diatur dalam Pancasila dan UUD 1945 pasal 28E ayat 3
Kebebasan
harus disertai dengantanggungjawab, agar tidak merugika orang lain.
Kebebasan
yang bertanggungjawab artinya kebebasan yang ada batasnya.
Dalam
memilih organisasi yang akan kita ikuti harus sesuai minat, bakat, dan kemauan.
Macam-macam
organisasi
1.Organisasi di sekolah
1.Organisasi di sekolah
a.
OSIS (Organisasi Siswa Intra
Sekolah)
Anggota OSIS adalah para siswa dengan dibina oleh guru
b.
Kepramukaan
Siswa SD termasuk dalam kelompok pramuka siaga (7-11
tahun) atau penggalang (11-15 tahun)
c.
Palang Merah Remaja (PMR)
PMR bergerak dalam bidang sosial dan kesehatan
d.
Usaha Kesehatan Sekolah(UKS)
UKS menangani masalah kesehatan di sekolah
e.
Koperasi Sekolah
Anggota koperasi sekolah adalah semua siswa, guru dan
karyawan.
Koperasi sekolah didirikanuntuk memenuhi kebutuhan anggotanya, karena itu koperasi sekolah biasanya menjual buku, balpoin, penggaris dll.
Koperasi sekolah didirikanuntuk memenuhi kebutuhan anggotanya, karena itu koperasi sekolah biasanya menjual buku, balpoin, penggaris dll.
f.
Komite sekolah
Komite sekolah didirikan untuk meningkatkan mutu
pendidikan.
Anggota komite sekolah biasanya terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama.
Anggota komite sekolah biasanya terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama.
g.
Klub olahraga, misalnya klub sepak
bola, klub basket, klub catur, dll
h.
Klub kesenian, misalnya klub
karawitan, klub tari, paduan suara, dll
i.
Organisasi keagamaan, misalnya
IRMAIS(Ikatan Remaja Islam) di sekolah
2. Organisasi di masyarakat
a. RT (Rukun Tetangga)
RT dibentuk untuk memberikan
pelayanan pada masyarakat di sekitarnya, misalnya dalam pembuatan KTP, mengurus
surat pindah, dll
b. RW (Rukun Warga)
Merupakan gabungan dari beberapa
RT
c. Karang Taruna
Merupakan organisasi pemuda atau
remaja di suatu desa atau kelurahan.
d. Desa/Kelurahan
Desa/ Kelurahan merupakan satu kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas-batas wilayah tertentu.
Desa/ Kelurahan merupakan satu kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas-batas wilayah tertentu.
e. BPD (Badan
Permusyawaratan desa)
Merupakan sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang dipilih melalui musyawarah untuk mufakat.
Tugas BPD menampung dan menyalurkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat.
Merupakan sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang dipilih melalui musyawarah untuk mufakat.
Tugas BPD menampung dan menyalurkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat.
f. Dewan
Kelurahan
Tugas dewan kelurahan adalah memberikan masukan pada kepala kelurahan.
Tugas dewan kelurahan adalah memberikan masukan pada kepala kelurahan.
g. PKK (Pembina
Kesejahteraan Keluarga)
Biasanya beranggotakan ibi-ibu, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Biasanya beranggotakan ibi-ibu, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
h. Posyandu
Memberikan pelayanan kesehatan pada balita dan ibu-ibu
Memberikan pelayanan kesehatan pada balita dan ibu-ibu
i. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk kepentingan tertentu. Contohnya
HKTI : Himpunan Kelompok TAni Indonesia
GN OTA : Gerakan Nasional Orang Tua Asuh
Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk kepentingan tertentu. Contohnya
HKTI : Himpunan Kelompok TAni Indonesia
GN OTA : Gerakan Nasional Orang Tua Asuh
j. Organisasi
Profesi, misalnya : IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PGRI (Persatuan Guru
Republik Indonesia),
k. Organisasi
keagamaan, misalnya : NU, Muhammadiyah, Walubi, dll
l. Organisasi
Olahraga, misalnya : PSSI (Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia), Persib,
PBVSI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia), PASI (Persatuan Atletik
Seluruh Indoneisa), Klub Sepak bola, klub renang, klub tinju, dll.
m. Organisasi
kesenian , misalnya sanggar lukis, sanggar tari, dll
0 komentar:
Posting Komentar